Di Informasikan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang sampai tanggal 8 Februari 2021 sesui dengan surat edaran Kepala Madrasah Nomor :B-64/MTs.13.18.01/PP.00.5/01/2021 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Maka para siswa bisa belajar mengunakan E-Learning dan media lain.
Semoga kita semuanya dalam keadaan sehat dan tetap bisa belajar. amin